Pajak Bisnis Online Jadi Lebih Mudah Dipahami.
Panduan praktis untuk seller marketplace, pemilik toko online, UMKM, dan pelaku bisnis digital Indonesia—mulai dari administrasi, pencatatan omzet, sampai memahami kewajiban pajak.
Mulai dari kebutuhan seller yang paling penting
Konten dibagi berdasarkan masalah nyata yang sering dihadapi seller, sehingga pengunjung tidak perlu membaca istilah pajak yang rumit sejak awal.
NIK, NPWP & Akun Pajak
Memahami identitas perpajakan dan data yang perlu disiapkan sebelum mengurus kewajiban usaha.
Pelajari dasar →Pajak Marketplace
Ringkasan aturan untuk transaksi melalui platform digital, dokumen, dan bukti pemungutan.
Lihat penjelasan →Hitung Estimasi
Kalkulator sederhana untuk membantu memahami simulasi pungutan 0,5% dari nilai omzet.
Buka kalkulator →Pencatatan & Laporan
Susun omzet, biaya platform, retur, invoice, dan dokumen bisnis agar lebih mudah diperiksa.
Baca panduan →PMK 37 Tahun 2025 untuk transaksi marketplace
Bagian ini menjelaskan aturan dengan bahasa praktis, tanpa menggantikan konsultasi dengan petugas pajak atau konsultan profesional.
Siapa yang dapat dipungut oleh marketplace?
Kenali status pedagang, platform yang ditunjuk, dan jenis transaksi yang tercakup.
Cara menyiapkan surat pernyataan omzet
Ringkasan informasi yang biasanya dibutuhkan dan kapan dokumen disampaikan.
Membaca invoice dan bukti pungut marketplace
Bedakan nilai penjualan, biaya platform, ongkir toko, dan nilai pajak yang tercatat.
Rekonsiliasi omzet beberapa marketplace
Satukan data toko dari berbagai platform agar omzet tahunan tidak terlewat.
Simulasi pungutan 0,5% dari omzet
Masukkan omzet yang ingin disimulasikan. Hasil ini hanya ilustrasi matematis dan bukan penetapan pajak.
- ✓Gunakan nilai penjualan sebelum dikurangi biaya platform bila ketentuannya menggunakan peredaran bruto.
- ✓Periksa kembali status pajak, jenis penghasilan, dan dokumen dari marketplace.
- ✓Untuk keputusan final, verifikasi melalui kanal resmi DJP atau tenaga profesional.
Empat langkah agar administrasi seller lebih rapi
Struktur ini cocok dijadikan halaman pilar dan dihubungkan ke artikel yang lebih lengkap di setiap langkah.
Kenali status usaha
Catat apakah usaha dijalankan sebagai orang pribadi, badan, atau bentuk usaha lainnya.
Rekap semua omzet
Gabungkan transaksi dari marketplace, media sosial, website, dan penjualan langsung.
Simpan dokumen
Arsipkan invoice, bukti pungut, retur, biaya platform, dan mutasi rekening usaha.
Lapor secara konsisten
Gunakan data yang sama saat rekonsiliasi, pembayaran, dan pelaporan tahunan.
Panduan terbaru untuk seller Indonesia
Tiga artikel utama ini dapat dijadikan konten awal, lalu dikembangkan menjadi kategori dan artikel turunan.
Pajak Seller Marketplace: Data Apa Saja yang Harus Dicatat?
Checklist omzet, invoice, retur, biaya platform, ongkir, dan bukti pemungutan untuk administrasi bulanan.
Baca artikel →Panduan NIK, NPWP, dan Identitas Pajak untuk Seller Online
Penjelasan awal untuk seller yang baru mulai menata administrasi dan data perpajakan bisnis.
Baca artikel →Cara Rekap Omzet dari Shopee, Tokopedia, TikTok Shop, dan Website
Metode sederhana menggabungkan data berbagai kanal penjualan tanpa menghitung transaksi dua kali.
Baca artikel →FAQ Pajak Seller Indonesia
Bagian FAQ membantu halaman terlihat lengkap sekaligus menjawab pertanyaan dasar pengunjung dengan cepat.
Apakah semua seller marketplace langsung dipungut 0,5%?
Tidak selalu. Pemungutan bergantung pada ketentuan yang berlaku, penunjukan platform sebagai pemungut, status seller, jenis penghasilan, serta informasi atau surat pernyataan yang disampaikan.
Apakah omzet sama dengan uang bersih yang masuk rekening?
Tidak selalu. Omzet atau peredaran bruto umumnya mengacu pada nilai penghasilan usaha sebelum dikurangi biaya tertentu. Seller perlu membaca invoice dan laporan transaksi platform secara rinci.
Dokumen apa yang sebaiknya disimpan setiap bulan?
Simpan laporan penjualan, invoice, bukti pungut, data retur, biaya layanan platform, biaya iklan, mutasi rekening, serta dokumen pembelian yang berkaitan dengan usaha.
Apakah kalkulator di halaman ini merupakan perhitungan pajak final?
Bukan. Kalkulator hanya simulasi matematis 0,5%. Perhitungan aktual harus mempertimbangkan status Wajib Pajak, jenis penghasilan, aturan yang berlaku, dan dokumen transaksi.
Ke mana harus memeriksa aturan pajak terbaru?
Gunakan situs resmi Direktorat Jenderal Pajak dan JDIH Kementerian Keuangan, atau konsultasikan kondisi spesifik usaha kepada petugas atau konsultan pajak.